Jombang, Garda21- Dalam sebuah momen bersejarah, Penjabat (PJ) Bupati Jombang, Sugiat S, Sos, melantik secara resmi para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Gudo, Ngoro Mojowarno, Jogoroto, dan Bareng. Acara pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemajuan dan pembangunan desa di Kabupaten Jombang, yang bertempat di Pendopo Kecamatan Gudo pada 25/06/2024.
Kegiatan di hadiri PJ Bupati Jombang Sugiat, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala DPMD Sholahuddin, seluruh Camat, Kepala desa dan BPD dari 5 kecamatan yaitu Gudo, Mojowarno, Bareng, Jogoroto juga kecamatan Ngoro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Sholahuddin Hadi Sucipto S, S TP, M, Si menyampaikan” Tambahan jabatan 2 Tahun ini sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024 yang menggantikan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
” Seluruh kepala desa aktif otomatis akan mendapatkan tambahan selama 2 tahun”, tuturnya.
Selain melantik para Kepala Desa dan BPD, PJ Bupati Jombang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun. Dengan demikian, masa jabatan yang semula Enam ( 6) tahun kini diperpanjang menjadi Sembilan ( 9) tahun.
Sedangkan PJ Bupati Jombang Sugiat S, Sos menegaskan pentingnya peran Kepala Desa dan BPD dalam mewujudkan kemajuan desa. “Dengan adanya dua tahun tambahan masa jabatan ini, kepala desa maupun BPD agar bisa memanfaatkannya dengan baik untuk pembangunan dan kemajuan desa,” ujarnya.
Sugiat mengingatkan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, kemandirian desa juga harus terus ditingkatkan agar desa dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas pelayanan desa, dan kemandirian desa harus lebih ditingkatkan,” imbuhnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa, anggota BPD, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait di Kabupaten Jombang. Mereka berharap bahwa dengan adanya tambahan masa jabatan ini, para Kepala Desa dan BPD dapat lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan desa yang berdampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jombang juga diyakini akan semakin memperlancar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan kerja sama yang solid antara Kepala Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, harapan akan terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Jombang semakin terbuka lebar.
Penulis : Julek