71 Peratin dan 830 LHP Lingkungan Lampung Barat Resmi Dilantik Pj Bupati Nukman.

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung barat,Garda21.-Sebanyak 71 Peratin terpilih priode 2019-2024 resmi diperpanjang masa jabatannya oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat Drs. Nukman M.M di Gor Ajisaka Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Rabu 26 Juni 2024.

Selain 71 Peratin dari 15 Kecamatan, terdapat 830 orang Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) se-Kabupaten Lampung Barat turut dilantik Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat diwaktu yang sama.

Pelantikan berdsarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat No: B/265/KPTS/III.12/2024 tentang perpanjangan masa jabatan peratin pada tujuh puluh satu pekon tanggal 24 Juni 2024.

Diketahui, 71 Peratin dan 830 LHP diperpanjang masajabatannya selama dua tahun sesuai dengan pelantikan masa jabatan sebelumnya masing-masing.

Perpanjangan masa jabatan tersebut merujuk dari pasal 39 ayat 1 Undang-undang (UUD) No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa (Pekon) memegang jabatan selama 8 tahun yang sebelumnya hanya 6 tahun.

“Berdasarkan Undang-undang secara resmi masa jabatan Peratin dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Nukman

Dengan dilaksanakannya masa perpanjangan jabatan tersebut Nukman berharap dapat menumbuhkan semangat dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.

Setelah pengukuhan ini segera untuk mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta berkoordinasi dengan camat dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

“Bekerjalah, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi saudara,” pesannya Nukman.

Selain itu, Nukman juga menekankan agar seluruh Peratin se-Kabupaten Lampung Barat untuk menjaga keharmonisan dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

“Tahun 2024 akan diselenggarakan Pilkada serentak. Saya minta kepada seluruh Peratin dan LHP di lingkungan Lampung Barat untuk
senantiasa dapat menjaga suasana harmonis dan kondusif yang saat ini telah tercipta di tengah masyarakat sehingga pemilihan kepala daerah berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” tutupnya.(Yakub)

Baca Juga  Inovasi Pertanian: Bupati Warsubi Berikan Alsintan Untuk Mendorong Produktifitas Petani

Penulis : Yakub

Berita Terkait

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga
Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang
Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan
Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak
MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:09 WIB

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21 WIB

Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:29 WIB

Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:21 WIB

Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:16 WIB

MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah

Senin, 8 Juni 2026 - 13:10 WIB

Pasar Tradisional di Jombang Makin Sepi, Pedagang Mulai Pindah dan Beralih ke Dagangan Online

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:09 WIB

Oplus_131072

Berita

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:13 WIB