“Berdasarkan Undang-undang secara resmi masa jabatan Peratin dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Nukman
Dengan dilaksanakannya masa perpanjangan jabatan tersebut Nukman berharap dapat menumbuhkan semangat dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.
Setelah pengukuhan ini segera untuk mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta berkoordinasi dengan camat dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Bekerjalah, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi saudara,” pesannya Nukman.
Selain itu, Nukman juga menekankan agar seluruh Peratin se-Kabupaten Lampung Barat untuk menjaga keharmonisan dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
“Tahun 2024 akan diselenggarakan Pilkada serentak. Saya minta kepada seluruh Peratin dan LHP di lingkungan Lampung Barat untuk
senantiasa dapat menjaga suasana harmonis dan kondusif yang saat ini telah tercipta di tengah masyarakat sehingga pemilihan kepala daerah berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” tutupnya.(Yakub)
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2










