“Modusnya dendam pribadi serta tidak terima karena korban diduga rasis memakai kaos salah satu perguruan silat yang terpasang terbalik,” kata Iptu Kasnasin.
Pengeroyokan kedua dialami AP (23), warga Kecamatan Kesamben, Jombang pada Minggu (30/06/2024). Saat itu korban bersama temannya pulang latihan silat di Desa Plandi, Kecamatan Jombang.
Menjelang dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya membeli pentol di bawah Fly Over Peterongan. Saat itu juga, datang rombongan perguruan silat dari arah timur atau arah Mojoagung sekitar 10 orang.
Seketika itu korban langsung dikeroyok kelompok perguruan silat tersebut. Beruntung, ada warga yang cepat menolong korban. Namun, dari 10 orang itu, 1 orang gagal melarikan diri sehingga berhasil diamankan warga.
“Korban mengalami luka robek di mulut, 3 buah gigi atas patah, dan punggung kanan memar akibat pukulan pelaku. Sedangkan, seorang pelaku diamankan warga ke kantor polisi,” ujarnya.
Saat ini, 17 orang tersangka yang berhasil ditangkap, sebanyak 15 tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Jombang sedangkan 2 tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat ancaman hukumannya dibawah 5 tahun.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









