Kabupaten Jombang Perluas Layanan Air Minum Melalui Kerjasama Investasi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda21 – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan air minum di Kabupaten Jombang, Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Kencana menggelar pendampingan hukum dan konsinyering dalam penyusunan peraturan direksi (perdir) tentang pedoman internal pemilihan mitra kerjasama.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari pada 2-3 Juli 2024 di Green Red Hotel Syariah Jombang ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Tujuannya adalah untuk memiliki peraturan yang tegas dan aturan main yang jelas, sehingga dapat mempermudah proses kerjasama dengan pihak-pihak atau investor yang ingin terlibat dalam pengembangan layanan air minum.

Direktur Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang, Khoirul Hasyim, S.Pd., M.Pd. menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan upaya percepatan investasi daerah dalam menambah wilayah pelayanan Perumdam Tirta Kencana. Sebagai perusahaan umum daerah, tugas utama Perumdam adalah melayani kebutuhan air masyarakat.

“Dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Jombang, kami berharap Perumdam Tirta Kencana bisa semakin mampu memberikan layanan air yang maksimal, profesional, dan mandiri kepada masyarakat Kabupaten Jombang,” ungkap Khoirul Hasyim.

Pihaknya juga berharap akan ada investor yang tertarik untuk berinvestasi, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Perumdam Tirta Kencana dalam melayani kebutuhan air minum masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

“Peraturan direktur ini kami harap bisa menjadi panduan, pedoman, serta pegangan dalam pemilihan mitra nanti agar tidak ada permasalahan baik dalam tahap pemilihan, pelaksanaan maupun pengevaluasiannya. Supaya nanti arahnya jelas bagaimana dan apa yang harus dilakukan berkaitan dengan investasi,” papar Khoirul Hasyim.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan JKM Senilai 45 Juta untuk Keluarga Almarhumah Bu Nur Fadillah dan Almarhum Tamat

Penulis : Julek

Berita Terkait

KOPILABORASI PEMILU DAMAI 2024: PEMKAB JOMBANG PERKUAT SINERGITAS ANTAR STAKEHOLDER
Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV
Pemerintah Pekon Semarang Jaya Bagikan BLT-DD Periode September-Desember 2024 Kepada 25 KPM
Kepala Desa Sukopinggir Sukidi Melantik Candra Agus Setyawan Sebagai Kasun Pinggir
SKH Medinas Lampung Rayakan HUT ke-10
Ikuti Upacara Hari Pahlawan, Ahmad Hikami Ajak Masyarakat Berkontribusi Majukan Daerah
PAGELARAN SENI DAN BUDAYA MERIAHKAN DESA CANDI PARI PORONG
PJ Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 04:45 WIB

KOPILABORASI PEMILU DAMAI 2024: PEMKAB JOMBANG PERKUAT SINERGITAS ANTAR STAKEHOLDER

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV

Senin, 11 November 2024 - 20:49 WIB

Pemerintah Pekon Semarang Jaya Bagikan BLT-DD Periode September-Desember 2024 Kepada 25 KPM

Senin, 11 November 2024 - 20:46 WIB

Kepala Desa Sukopinggir Sukidi Melantik Candra Agus Setyawan Sebagai Kasun Pinggir

Minggu, 10 November 2024 - 11:07 WIB

SKH Medinas Lampung Rayakan HUT ke-10

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIB

PAGELARAN SENI DAN BUDAYA MERIAHKAN DESA CANDI PARI PORONG

Jumat, 8 November 2024 - 20:59 WIB

PJ Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Akademisi: Langkah Tepat Pembaruan Birokrasi dan Tingkatkan Kinerja

Jumat, 8 November 2024 - 08:20 WIB

Gunung Marapi Sumatera Erupsi,Hewan Mulai Turun Ke Permukiman Warga Berikut Penjelasan Walinagari (Kepala Desa)Bukit Batabuah

Berita Terbaru

Berita

Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV

Selasa, 12 Nov 2024 - 08:09 WIB

Berita

SKH Medinas Lampung Rayakan HUT ke-10

Minggu, 10 Nov 2024 - 11:07 WIB