“Dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Jombang, kami berharap Perumdam Tirta Kencana bisa semakin mampu memberikan layanan air yang maksimal, profesional, dan mandiri kepada masyarakat Kabupaten Jombang,” ungkap Khoirul Hasyim.
Pihaknya juga berharap akan ada investor yang tertarik untuk berinvestasi, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Perumdam Tirta Kencana dalam melayani kebutuhan air minum masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
“Peraturan direktur ini kami harap bisa menjadi panduan, pedoman, serta pegangan dalam pemilihan mitra nanti agar tidak ada permasalahan baik dalam tahap pemilihan, pelaksanaan maupun pengevaluasiannya. Supaya nanti arahnya jelas bagaimana dan apa yang harus dilakukan berkaitan dengan investasi,” papar Khoirul Hasyim.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2










