Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Garda21 – Ironis bangunan yang berdiri di atas salauran Air di Jalan Pos Polisi Rt. 006/007. Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Kota Administratif Jakarta Barat yang sudah dilaporkan ke Walikota Jakarta Barat hingga kini belum juga dilakukan penertiban.

Pihak Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng hingga Walikota Administrasi Jakarta Barat hingga saat ini, diduga tidak ada upaya untuk melakukan penertiban bangunan liar tersebut, diduga kuat berdirinya bangunan tidak memiliki ijin IMB.

“Kami menduga ada Pungli ke Aparatur terkait dari bawah hingga keatas sehingga bangunan liar dan kumuh yang merusak pemandangan tersebut masih tegak berdiri”, Ungkap Direktur Investigasi DPP LSM MAJAS Provinsi DKI Jakarta Agus Sudjeni, SH,
Jumat (5/7/2024).

“Sukudinas Sumber Daya Air (Sudis SDH) Jakarta Barat pun tidak ada tindakan. Dengan Harapan setelah terbitnya pemberitaan ini Walikota Administrasi Jakarta Barat segera memerintahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk dapat segera dilakuan tindakan penertiban bangunan liar tersebut”, Tambah Tokoh Pemuda Betawi tersebut.

“Jika sampai tidak ada tindakan dari Walikota Jakarta Barat terhadap bangunan Liar tersebut. Kami akan mengadukan hal ini ke Pj. Gubernur DKI Jakarta, Tim Satgas Saber Pungli Menkopolhukam RI dan KPK RI. Jika tidak juga kami akan gelar demonstrasi di lokasi dan kantor walikota Jakarta Barat”, Tutup Agus Sudjeni, SH. (*)

Baca Juga  Demi Peningkatan Infrastruktur Kota Mojokerto Luncurkan Proyek Rehabilitasi Trotoar Jalan Gajahmada

Penulis : Yakub

Berita Terkait

Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat
Semarak Ramadan, Kantor Hukum Jack and Associates Bersama SJN, LSM CBN Gelar Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang
Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin
SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto
Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung
Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah
Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:04 WIB

Polres Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 04:09 WIB

Semarak Ramadan, Kantor Hukum Jack and Associates Bersama SJN, LSM CBN Gelar Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:13 WIB

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:26 WIB

Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:41 WIB

SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:23 WIB

Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:03 WIB

Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:50 WIB

Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru