Jombang, Garda21—Dalam rangka memperingati 126 tahun GKJW Jemaat Bongsorejo mengadakan Ngobrol Sejarah tentang berdirinya jemaat ini. Acara diadakan di pendopo depan gereja pada hari Minggu (7/7/2024), dihadiri sekitar 150 orang, dan menghadirkan 5 narasumber, pagelaran ini bertemakan : Nresnani, Nduweni, Ngopeni Bongsorejoku ( mencintai, memiliki dan merawat Bongsorejoku).
Kelima narasumber tersebut adalah Widianto, warga yang juga menulis buku 100 tahun GKJW Bongsorejo. Hadiyanto dan Wiryo Widianto dari PERWAMKI selain itu sebagai pemerhati sejarah gereja (GKJW), Seken, kepala desa Bongsorejo dan Tri Kridaningsih, pendeta jemaat Bongsorejo.
Dalam diskusi ini menurut Widianto, acara ulang tahun ini bertepatan dengan berdirinya gedung gereja permanen. Namun sebenarnya Gedung gereja ini sudah ada sejak 1873 sudah ada berupa gubug beratap ilalang.
Sedangkan menurut Wiryo Widianto; “selama 3 tahun dilakukan pembukaan hutan Bongsorejo yaitu sejak tahun 1873. Desa Bongsorejo mempunyai arti Bongso adalah rakyat atau masyarakat, sedangkan Rejo artinya makmur’. “Untuk mengetahui tanggal peresmian gedung gereja, Mededeelingen van wege het Nederlandsche Zendelinggenootschap 1882 mencatat peresmian bangunan gereja sekaligus pentakbisan Voorganger (pamulang) Bongsorejo pertama : Joram Lestari oleh Johannes Kruijt yaitu pada tanggal 6 Juni 1881” tambah Wiryo Widianto.
Menurut Hadiyanto, ada yang unik di Bongsorejo ini, yaitu adanya perjanjian yang disebut “Ambabaddi Bongsorejo.” Di antaranya membagi secara adil 150 bauw luasan hasil babat hutan kepada 35 orang tadi. Kecuali bagi 7 orang yang punya jabatan khusus, seperti perangkat desa dan pendeta. Selain itu, jika ada pelanggaran norma seperti mencuri, mabuk, dan lain-lain, tanahnya akan disita dan diberikan kepada kerabat yang bisa mengurusnya. Jika dalam satu tahun itu mengulangi lagi perbuatannya, tanah akan diambil seluruhnya (disita).
Seken menguraikan kenyataan yang ada sekarang. Tanah sawah hanya tinggal 20 persen yang dimiliki warga Bongsorejo. Sedangkan sisanya sudah dimiliki oleh orang luar Bongsorejo.
“Selama ini yang dipahami jemaat ulang tahun yang ke 126 adalah usia gedung gereja terhitung dari tahun 1898. Sedangkan untuk berdirinya jemaat Bongsorejo 154 tahun yaitu sejak tahun 1870.” Pungkas Pdt. Tri kridaningsih, S.Th. dalam acara ini.
Penulis : Lukius Juliandri