Jombang, Garda21- Jalan bawah Fly Over Peterongan, Jombang kerap kali digunakan pengendara motor memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas. Dalam operasi patuh semeru kali ini, polisi berhasil menjaring 82 pelanggar di lokasi tersebut.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, banyak laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang terkait pengendara melawan arus di bawah Fly Over Jombang.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan razia di lokasi pagi tadi pukul 08.30 WIB.
“Anggota Turjawali Satlantas dipimpin Kanit Tutjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/07/2024).
Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas.
Meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek. “Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” kata Iptu Kasnasin.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









