Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA Garda21 – Dua pelaku (jambret) sasar Emak-emak di area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Polrestabes Surabaya.

Dalam aksinya, kedua tersangka M.B dan M.N yang warga Surabaya tersebut menggunakan motor dan menyasar kaum rentan.

Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Salah satu korban Divya Ayu Delivianty sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City.

“Tiba-tiba, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ,” ungkap Kompol Sugeng, Kamis (8/8).

Kompol Sugeng mengatakan, salah satu pelaku yang duduk di depan (mengemudikan motor) langsung menarik secara paksa HP iPhone 7 Plus warna hitam yang dipegang oleh korban.

“Korban yang kaget segera berteriak meminta pertolongan. Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan korban,” katanya.

Sugeng menyatakan, Bersama warga setempat, petugas melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut.

“Berkat kerjasama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih,” tandas Sugeng.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan: Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), Barang Bukti yang Disita Satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam.

Kemudian Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi jambret.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. ( SriH)

Baca Juga  Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Ringkus Pelaku yang Menganiaya Balita Hingga Meninggal Dunia

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Peringati HPN 2025, Serikat Jurnalis Nusantara Kolaborasi dengan Organisasi Media di Jombang
Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam
Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 
Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional
Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan
PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT
Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 03:59 WIB

Peringati HPN 2025, Serikat Jurnalis Nusantara Kolaborasi dengan Organisasi Media di Jombang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:53 WIB

Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:28 WIB

Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:39 WIB

Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:59 WIB

Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:11 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:24 WIB

AWAK MEDIA ANTUSIAS DALAM PIRAMIDA BERSAMA KAPOLRES JOMBANG YANG BARU

Berita Terbaru

Berita

Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:53 WIB