Kades Temon Alergi Terhadap Wartawan, Perlakuan tak Terpuji Di tunjukkan Oleh Sunardi,

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto Garda21 –  12 Agustus 2024 Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, terhadap wartawan yang hendak meliput pertemuan antara dirinya dan seorang warga bernama Suyitno (56) dari Dusun Botok Palung RT 001/RW 005 di Balai Desa Temon pada Jumat (9/8).

Dalam pertemuan itu, Suyitno hadir sesuai undangan dari Kepala Desa yang tertuang dalam Surat Pemerintah Desa Temon Nomor: 005/628/416-312.4/2024. Menurut Suyitno, undangan tersebut terkait permohonannya akan informasi mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Desa yang tidak kunjung ditanggapi oleh Pemerintah Desa Temon.

Meski demikian, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana tegang. Kepala Desa Sunardi melarang keras dokumentasi apapun oleh wartawan, termasuk memotret atau memfotokopi dokumen yang ditunjukkan. “Pertemuan ini tidak boleh didokumentasikan oleh siapapun termasuk wartawan,” ujar Sunardi dengan nada tinggi.

Sikap ini menimbulkan kecaman dari Suyitno dan pendampingnya, Hadi Purwanto, Ketua Barracuda Indonesia dan aktivis keterbukaan informasi publik. Hadi menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk menghadirkan wartawan guna memastikan transparansi. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Desa yang dinilai tidak menghormati hak warga untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel.

Hadi berjanji akan membawa masalah ini ke sidang ajudikasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur untuk memperjuangkan hak-hak Suyitno. “Kami ingin mengajak Kepala Desa Temon bertarung di persidangan. Berani tidak dia menghadapi Kami di persidangan dan tidak diwakilkan,” tegas Hadi.

Tindakan Sunardi yang menolak memberikan informasi ini juga dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait keterbukaan informasi dan etika pelayanan publik. Hadi pun mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Keuangan Desa Temon tahun 2022 yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga  Antisipasi Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Anggotanya

Kasus ini menjadi sorotan, terutama dalam konteks pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. ( SriH)

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Pelantikan Perangkat Desa Mejoyolosari: Semangat Baru untuk Masyarakat
Pentas Kesenian Jaranan: Meriahkan Tasyakuran Dusun Mojodukuh
Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan
Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Bupati, Dandim dan Pemenang Lomba
Perhutani KPH Jombang Apresiasi Acara Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike
Istri Di Jombang Tega Akhiri Hidup Suami
.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 01:27 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Mejoyolosari: Semangat Baru untuk Masyarakat

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Pentas Kesenian Jaranan: Meriahkan Tasyakuran Dusun Mojodukuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:17 WIB

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:00 WIB

Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Bupati, Dandim dan Pemenang Lomba

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:15 WIB

Perhutani KPH Jombang Apresiasi Acara Verifikasi Lapangan Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional di Wonosalam

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:29 WIB

Istri Di Jombang Tega Akhiri Hidup Suami

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:00 WIB

.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:30 WIB

Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 

Berita Terbaru