Warga Ajukan Sengketa Informasi Melawan Pemdes Temon ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadi menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh Suyitno telah sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur memiliki wewenang untuk memanggil dan mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa melalui persidangan ajudikasi non-litigasi.

“Kami optimis permohonan ini akan dikabulkan, karena informasi yang diminta oleh Pak Suyitno seharusnya tersedia setiap saat dan bersifat publik, bukan termasuk informasi yang dikecualikan,” tegas Hadi.

Ia juga menyoroti bahwa keterbukaan informasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, asas keterbukaan dan akuntabilitas merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang diatur dalam Pasal 7 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menutup pembicaraan, Hadi menegaskan bahwa sengketa informasi ini menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, terutama di era kepemimpinan Bupati Ikfina dan Wakil Bupati Gus Barra. Ia menyayangkan kurangnya edukasi dan pembinaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Bupati dan Wakil Bupati harus memiliki tanggung jawab atas buruknya tata kelola pemerintahan desa di Mojokerto ini,” tutup Hadi dengan tegas ( Sri H )

Baca Juga  Tindakan Cepat Pemerintah Jombang Perbaiki Lampu PJU

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Program PISEW 2026 Jombang Berjalan Pesat, 12 Desa Terima Pembangunan Infrastruktur
Merajut Kerukunan dari Pesantren, FKUB Jombang Gaungkan Moderasi Beragama
Semangat “Melesat”, RSUD Jombang Siap Hadirkan Layanan Lebih Maju dan Lengkap
116 Penderita Katarak Bisa Tersenyum Dengan Adanya Operasi Katarak Gratis RSUD Ploso Jombang
RSUD Ploso Kini Hadirkan CT Scan Berjamin BPJS dan Beragam Layanan Baru
116 Penderita Katarak Bisa Tersenyum Dengan Adanya Operasi Katarak Gratis RSUD Ploso Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadir di Jombang Fest 2026, Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dari Wonosalam untuk Jombang: Sidang Majelis GKJW Jadi Panggung Kerukunan Lintas Iman
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:21 WIB

Program PISEW 2026 Jombang Berjalan Pesat, 12 Desa Terima Pembangunan Infrastruktur

Selasa, 3 November 2026 - 11:40 WIB

Merajut Kerukunan dari Pesantren, FKUB Jombang Gaungkan Moderasi Beragama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Semangat “Melesat”, RSUD Jombang Siap Hadirkan Layanan Lebih Maju dan Lengkap

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:47 WIB

116 Penderita Katarak Bisa Tersenyum Dengan Adanya Operasi Katarak Gratis RSUD Ploso Jombang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:36 WIB

RSUD Ploso Kini Hadirkan CT Scan Berjamin BPJS dan Beragam Layanan Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:54 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadir di Jombang Fest 2026, Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Dari Wonosalam untuk Jombang: Sidang Majelis GKJW Jadi Panggung Kerukunan Lintas Iman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jaga Kestabilan Harga: Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru