Jombang, Garda 21 – Dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 564 orang penghuni Lapas Kelas II B Jombang mendapatkan remisi. Pemberian remisi dilakukan oleh PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo yang didampingi Sekretaris Daerah Agus Purnomo, dan disambut oleh Kepala Lapas Kelas II Margono.
Acara ini juga dihadiri oleh Kapolres, Danramil, Kejari, serta pejabat pemerintah daerah Kabupaten Jombang lainnya. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari perayaan HUT RI ke-79 yang diselenggarakan di Lapas Kelas II B Jombang.
Berdasarkan data, Lapas Kelas II B Jombang per tanggal 17 Agustus 2024 memiliki penghuni sebanyak 847 orang, terdiri dari 213 orang tahanan (7 wanita) dan 634 orang narapidana (12 wanita, 1 anak).

Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









