Jombang, Garda 21– Petugas gabungan Bidpropam Polda Jatim dan Sipropam Polres Jombang turun langsung memeriksa senjata api (Senpi) personel Polres Jombang. Tidak hanya itu, para personel juga diminta mengikuti tes urine untuk memastikan anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan senpi dan urine dilakukan Tim Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin Iptu Marwan Susanto dan Kasipropam Ipda Teguh digelar di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang, Selasa (10/09/2024).
Kasipropam Ipda Mochamad Teguh mengatakan, Pemeriksaan dilakukan dengan cara, petugas meneliti satu per satu senpi laras pendek jenis revolver yang tertata rapi di meja. Puluhan senjata itu milik anggota yang berdinas di Polres Jombang dan polsek jajaran sebanyak 86 senpi yang diperiksa.
Menurutnya, pengecekan dilakukan secara menyeluruh dari segi fungsi hingga kebersihan senpi. Tak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda kepemilikan serta masa berlakunya.
Apabila senpi dinyatakan tidak layak, senpi akan ditarik. Pun demikian ada sanksi teguran dan perintah pembersihan langsung jika senpi ditemukan dalam kondisi kotor.
Namun demikian, Ipda Teguh menyatakan, hasil pemeriksaan menyatakan semua senpi dalam keadaan layak digunakan serta bersih dan tidak ada yang ditarik,’’ ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan senjata, sidak dari Tim Bidpropam Polda Jatim dengan didampingi Wakapolres Kompol Hari Kurniawan ini juga meliputi tes urine terhadap anggota.
Para personel yang baru saja melakukan pengecekan senpi dipilih secara acak untuk diperiksa kandungan urinenya. Sedikitnya, 32 personil polisi menjalani pemeriksaan bebas narkoba itu.
’’Untuk yang tes urine, hasilnya semua anggota negatif tidak menggunakan narkotika jenis apa pun,’’ jelasnya. Kompol Hari, memastikan pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalagunaan serta peredaran narkoba oleh anggota Polri.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, ada sanksi tegas dan akan diproses sesuai dengan perundangan yang berlaku, bagi anggota yang kedapatan mengonsumsi atau terlibat peredaran narkoba.
“Sanksi tegas sudah jelas, arahan dari pimpinan untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tandasnya.
Penulis : Julek