Konferensi Pers Polres Padang Pariaman dipimpin Oleh Kapolda Sumbar Korban NKS di Bekap, di Seret, di Perkosa dan di Kubur

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Garda 21–Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono terhadap terduga tersangka berinisial IS (26)yang dalam dugaan membunuh dan memperkosa korban berinisial NKS (18) gadis penjual gorengan keliling di Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Jum’at ( 20/09/2024).

Kasus ini bermula pada jum’at (06/09) ketika korban seorang pedagang keliling yang ditemukan tewas oleh seorang anak kecil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal di duga karena pemerkosaan

Kapolda Sumatera Barat yang memimpin konferensi pers hari Jum’at (20/09)mengungkapkan bahwas terduga tersangka merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal termasuk kasus pelecehan seksual pada tahun 2013 dan penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2017 , tersangka di tangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah pelarian 10 hari dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), berbagai metode dan pola investigasi diterapkan termasuk bantuan K9 milik Polda Sumbar dan analisis barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian.

Tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah – pindah tempat di wilayah sekitar kejadian perkara. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali tersangka berhasil meloloskan diri hingga akhir nya berhasil ditemukan di rumah kosong milik warga berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, “Beber Kapolda Sumbar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman.

Tim gabungan yang terdiri dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka dalam pemeriksaan bukti bukti berupa tali rafia pakaian korban, serta barang barang lainnya yang sampai saat ini tengah di analisis lebih lanjut, “ungkap Irjen Pol. Suharyono.

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan tindakan kejam tersangka apakah ada tersangka lain yang terlibat akan di dalami serta terus menggali apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka, “ungkap Kapolda Sumbar.

Baca Juga  Kontroversi di Trowulan Kepala Desa Zainul Anwar Menghindar dari Pertanyaan Media terkait Pengurukan Lokasi Pujasera Mojokerto

Dalam hal ini, Kapolda mengungkapkan mengenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak terutama jajaran TNI oleh Dandim dan Polri terutama Bareskrim Polri , kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat baik yang langsung maupun tidak yang berperan penting dalam proses pengungkapan kasus yang memakan waktu 11 hari, “Tutup Kapolda Sumbar Suharyono.

Sampai berita ini di turunkan kepolisian masih mendalami keterangan dari tersangka berinisial IS.

Jurnalis : RAR

Penulis : Tim

Berita Terkait

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang
Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang
Squad Nusantara dan Relawan Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Genilangit
Pelantikan Kepengurusan PELTI Kabupaten Jombang: Langkah Baru Menuju Prestasi yang Gemilang
ORARI Jombang Perkuat Sinergi pada Pelatihan Kebencanaan Kwarcab Jombang
Sosialisasi Pencegahan Bencana: Membangun Kesadaran Masyarakat di Kabupaten Jombang
Peringatan Hari Guru Nasional: Jalan Sehat Meriah di SMAN 3 Jombang
Peringatan 40 Tahun SMPN 2 Perak: Merayakan Budaya melalui Pawai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:53 WIB

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang

Senin, 1 Desember 2025 - 09:09 WIB

Squad Nusantara dan Relawan Gelar Penanaman Ratusan Pohon di Genilangit

Senin, 1 Desember 2025 - 00:10 WIB

Pelantikan Kepengurusan PELTI Kabupaten Jombang: Langkah Baru Menuju Prestasi yang Gemilang

Minggu, 30 November 2025 - 14:01 WIB

ORARI Jombang Perkuat Sinergi pada Pelatihan Kebencanaan Kwarcab Jombang

Minggu, 30 November 2025 - 08:34 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional: Jalan Sehat Meriah di SMAN 3 Jombang

Jumat, 28 November 2025 - 04:31 WIB

Peringatan 40 Tahun SMPN 2 Perak: Merayakan Budaya melalui Pawai

Kamis, 27 November 2025 - 21:56 WIB

Kenal Di Aplikasi Kencan Online, IRT Tinggalkan Anak Dan Suami, Diduga Kabur Bersama Pemuda

Berita Terbaru