Konferensi Pers Polres Padang Pariaman dipimpin Oleh Kapolda Sumbar Korban NKS di Bekap, di Seret, di Perkosa dan di Kubur

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Garda 21–Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono terhadap terduga tersangka berinisial IS (26)yang dalam dugaan membunuh dan memperkosa korban berinisial NKS (18) gadis penjual gorengan keliling di Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Jum’at ( 20/09/2024).

Kasus ini bermula pada jum’at (06/09) ketika korban seorang pedagang keliling yang ditemukan tewas oleh seorang anak kecil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal di duga karena pemerkosaan

Kapolda Sumatera Barat yang memimpin konferensi pers hari Jum’at (20/09)mengungkapkan bahwas terduga tersangka merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal termasuk kasus pelecehan seksual pada tahun 2013 dan penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2017 , tersangka di tangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah pelarian 10 hari dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), berbagai metode dan pola investigasi diterapkan termasuk bantuan K9 milik Polda Sumbar dan analisis barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian.

Tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah – pindah tempat di wilayah sekitar kejadian perkara. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali tersangka berhasil meloloskan diri hingga akhir nya berhasil ditemukan di rumah kosong milik warga berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, “Beber Kapolda Sumbar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman.

Tim gabungan yang terdiri dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka dalam pemeriksaan bukti bukti berupa tali rafia pakaian korban, serta barang barang lainnya yang sampai saat ini tengah di analisis lebih lanjut, “ungkap Irjen Pol. Suharyono.

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan tindakan kejam tersangka apakah ada tersangka lain yang terlibat akan di dalami serta terus menggali apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka, “ungkap Kapolda Sumbar.

Baca Juga  Barok Aufa, Siswa SMK SIP Sabet Juara 1 Wushu Kelas Junior 46 Kg di Kejuaraan Wushu SKANEGA Elite Champions 2025

Dalam hal ini, Kapolda mengungkapkan mengenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak terutama jajaran TNI oleh Dandim dan Polri terutama Bareskrim Polri , kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat baik yang langsung maupun tidak yang berperan penting dalam proses pengungkapan kasus yang memakan waktu 11 hari, “Tutup Kapolda Sumbar Suharyono.

Sampai berita ini di turunkan kepolisian masih mendalami keterangan dari tersangka berinisial IS.

Jurnalis : RAR

Penulis : Tim

Berita Terkait

Lengkapi Barisan Perangkat Desa, Ardhi Wirayuda Resmi Dilantik Pimpin Dusun Sono Desa Ngogri
Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta
Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa
RSUD Ploso Jombang Beri Perhatian Penuh Lansia dan Anak, Hadirkan Layanan Prioritas hingga Lomba Kreativitas
Gebrakan Digital RSUD Jombang Luncurkan Aplikasi e-Pasien, Pelayanan Lebih Cepat Tanpa Antri Lama
AKP Bagus Tejo Purnomo Resmi Pindah, AKP Trisula Hadi Warjianto Jabat Kapolsek Sumobito
Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:39 WIB

Lengkapi Barisan Perangkat Desa, Ardhi Wirayuda Resmi Dilantik Pimpin Dusun Sono Desa Ngogri

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:14 WIB

Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:17 WIB

Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:05 WIB

RSUD Ploso Jombang Beri Perhatian Penuh Lansia dan Anak, Hadirkan Layanan Prioritas hingga Lomba Kreativitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:29 WIB

AKP Bagus Tejo Purnomo Resmi Pindah, AKP Trisula Hadi Warjianto Jabat Kapolsek Sumobito

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:50 WIB

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:33 WIB

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Berita Terbaru