Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 — Suasana keramaian dalam acara hiburan masyarakat justru dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk beraksi mencuri kendaraan bermotor. Jaringan pencurian yang beroperasi di beberapa wilayah ini akhirnya berhasil dibongkar dan empat orang pelakunya diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan seorang warga pada Rabu malam, 10 Juni 2026. Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat yang diparkirkan saat ia menghadiri acara hiburan di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu. Kendaraan itu baru diketahui hilang sekitar pukul 23.00 WIB saat korban bersiap pulang.

Menyikapi laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penelusuran secara intensif. Hanya berselang empat hari, tepatnya pada 14 Juni 2026, upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya empat orang pelaku sekaligus.

Keempatnya teridentifikasi bernama YP asal Kota Mojokerto, WBS warga Tulungagung yang menetap di Bandar Kedungmulyo Jombang, serta AA dan AS yang sama-sama berdomisili di Kabupaten Mojokerto. Mereka bekerja secara terorganisir dan terkoordinasi.

Menurut keterangan AKP Magribi, komplotan ini sengaja memilih waktu dan lokasi yang ramai untuk melancarkan aksinya. “Mereka mengincar acara seperti pertunjukan musik, pagelaran kesenian rakyat, karnaval, hingga saat proses pengecekan peralatan suara, di mana perhatian warga cenderung teralihkan,” jelasnya.

Cara kerja mereka pun terstruktur: satu orang bertugas membuka kunci kendaraan menggunakan alat khusus, sementara rekan-rekannya mengawasi lingkungan sekitar agar aksi berjalan lancar tanpa ketahuan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu set alat pembuka kunci, serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mendukung pergerakan mereka.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kelompok ini telah beraksi di sedikitnya 14 titik lokasi kejadian sepanjang wilayah Jombang, meliputi kecamatan Diwek, Tembelang, Ngoro, Bareng, Mojowarno, Mojoagung, Sumobito, Megaluh, hingga Jogoroto. Sebanyak sembilan peristiwa telah dikonfirmasi memiliki kaitan langsung dengan kasus ini, sementara penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap peran pihak lain yang mungkin terlibat.

Baca Juga  KEGIATAN SENAM BERSAMA HARI KESEHATAN NASIONAL KE-60 DPD PPNI JOMBANG

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 477 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polres Jombang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir di area yang terawasi, serta segera menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan hal yang mencurigakan.

Penulis : Julek

Berita Terkait

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR
Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026
GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno
Lengkapi Barisan Perangkat Desa, Ardhi Wirayuda Resmi Dilantik Pimpin Dusun Sono Desa Ngogri
Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:38 WIB

Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44 WIB

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:14 WIB

Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:17 WIB

Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa

Berita Terbaru