Jombang, Garda 21- Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, PJ Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, resmi melantik Arifin sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh. Acara pelantikan berlangsung di pendopo balai desa setempat, dimulai pukul 14.00 dan berjalan lancar serta aman.
Arifin, yang lahir pada 16 Januari 1965 dan berdomisili di Dusun Kedungboto, Desa Balongsari, diambil sumpahnya oleh PJ Bupati Jombang. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kepala desa yang baru dilantik.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang diwakili oleh Shohudin, Forkopimcam, Sekdakab Agus Purnomo, Wakil Ketua DPRD Octadela Bhilita P, serta Camat Megaluh, Kapolsek, Danramil, BPD, dan Tim Penggerak PKK.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Jombang berharap agar terpilihnya KDAW ini dapat membawa perubahan positif bagi Desa Balongsari. “Ini bukanlah kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Kepala desa harus mampu mengayomi semua lapisan masyarakat,” ujar Teguh.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kepala desa untuk segera menyesuaikan diri dan melayani masyarakat dengan baik. “Hindari pungutan liar dan gratifikasi, serta fokus pada pengentasan kemiskinan dan tertibnya administrasi secara transparan,” tambahnya.
Dengan terlantiknya KDAW Arifin, diharapkan akan tercipta perubahan yang signifikan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Balongsari. Semoga Arifin dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mewujudkan kemajuan bagi desanya.
Penulis : Julek