Lampung Barat, Garda21 – Diduga Proyek pembuatan talud di pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat.
sengaja menyembunyikan papan informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat. sebab, pekerjaan tersebut sudah hampir selesai dikerjakan namun, tidak di sertai papan informasi proyek. hal ini terpantau langsung oleh awak media. Sabtu 19 Oktober 2024.
Sebagai mana diketahui pemasangan papan nama informasi proyek adalah sebagai ujud nyata implementasi azas transparansi dan harus di pasang. sehingga, masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak memasang papan informasi, pekerjaan proyek itu juga diduga dikerjakan asal–asalan.
Sebagaimana informasi yang di dapat dari salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan
“Anggaran proyek pemasangan talud 2.737. 000.000,00 (Dua Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lebih).
Proyek milik PT. NUSA TIARA dan CV. PERKASA ALAM jelas menelan anggaran yang sangat besar dan hasilnya tidak sesuai. karena, panjang Talud tersebut tidak jelas dan material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan RAB. Sebab material jenis batu menggunakan batu bulat atau blonos,” Ujarnya
Pengawas pekerjaan proyek tersebut ketika ditemui guna dikonfirmasi tidak mau memberikan penjelasan dan terkesan menghindar serta berusaha menutup – nutupi.
Alih-alih memberikan keterangan secara jelas dan terbuka, pengawas proyek justru memanggil Triono alias Gombloh selaku aparatur pekon (RK). selanjutnya triono juga enggan memberikan penjelasan dan justru mengarahkan awak media untuk menghadap peratin setempat.
“karena segala sesuatunya sudah di handle oleh peratin jadi kalau ada yang ingin di konfirmasikan silakan langsung menghadap peratin,” ujar triono alias gombloh
Sahrudin selaku Peratin Pekon Bumi Hantatai saat di konfirmasi langsung oleh awak media terkait masalah tersebut dengan tegas mengatakan
“proyek tersebut adalah proyek provinsi dan tidak ada kaitannya dengan saya kecuali prihal izin lokasi, Selebihnya tidak ada. jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa saya yang menghandle proyek tersebut, itu tidak benar. silahkan piralkan proyek tersebut, karena tidak memasang plang itu proyek siluman,” Ujarnya dengan nada sedikit kesal.
Lebih lanjut Sahrudin juga mengaku sempat memantau langsung ke lokasi proyek dan juga menegur terkait tidak terpasangnya papan informasi dan kualitas proyek yang di nilainya kurang maksimal. namun nampaknya teguran tersebut tidak di indahkan. sebab, papan informasi tetap tidak di pasang.
hingga berita ini diterbitkan pemilik proyek belum bisa dikonfirmasi.
(Apni)
Penulis : Apni