Jombang, Garda 21– Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui kolaborasi strategis dengan berbagai instansi penegak hukum. Langkah ini direalisasikan dalam bentuk sosialisasi masif yang digelar di Alun-alun Jombang, Rabu (23/10) malam.
Acara yang dipadukan dengan kegiatan Polres Bersalawat ini berhasil menarik ribuan warga Jombang. Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama jajaran Forkopimda, perwakilan Bea Cukai Kediri, dan para kepala OPD Pemkab Jombang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang sebagai ujung tombak operasi ini menggandeng Bea Cukai Kediri, TNI, dan Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Fokus utama sosialisasi adalah menyadarkan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal bagi kesehatan.
“Rokok ilegal bukan hanya masalah ekonomi dan hukum, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jombang,” tegas Kepala Satpol PP Jombang.
Langkah proaktif Pemkab Jombang ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menegakkan aturan tentang peredaran produk tembakau di Indonesia.
Penulis : Julek