Ploso, Jombang, Garda21– Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah menghadiri Penyuluhan Kesadaran Hukum yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Ploso, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ploso, Kapolsek, dan Danramil setempat.
Penyuluhan tersebut diikuti oleh perwakilan Karang Taruna dari lima kecamatan di wilayah Utara Brantas, meliputi Ploso, Kudu, Ngusikan, Kabuh, dan Plandaan. Junita, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jombang, menekankan pentingnya edukasi bagi generasi muda tentang bahaya narkoba dan berbagai pelanggaran hukum.
“Kegiatan penyuluhan di Kecamatan Ploso ini merupakan rangkaian terakhir dari program serupa yang telah kami laksanakan. Sebelumnya, kami telah mengadakan penyuluhan di empat kecamatan lainnya yang diikuti oleh Karang Taruna se-Kabupaten Jombang,” ujar Junita kepada awak media.
Program ini merupakan bentuk upaya preventif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba. Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan para pemuda dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan taat hukum di wilayah Kabupaten Jombang.
Penulis : Julek