Lampung barat,Garda21– Pengerjaan proyek paving blok yang berada di SMKN1BATU KETULIS, kabupaten lampung barat Diduga tidak transparan, pasalnya di lokasi proyek pembangunan ini Tanpa dipasang Papan Nama sehingga menimbulkan dugaan masyarakat sebagai Proyek Siluman, Jumat, 22/11/2024.
Temuan awak media di lapangan di duga kuat pembuatan paving blok di campur dengan tanah liat dan dari pengecekan kami di lapangan paving blok tersebut rapuh dan mudah rontok antara campuran semen pasir dan tanah.
Pantauan awak media di lokasi yang menduga pekerjaan pemasang paving blok tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek tersebut.
Dengan demikian pelaksana Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan dilokasi proyek, tertulis kontraktor pelaksana serta nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaannya. Jika tidak, diindikasikan sebagai tidak mengindahkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP).
Penulis : Yakub
Halaman : 1 2 Selanjutnya









