Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Marang-Kupang Ulu.

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Garda21 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu tahun anggaran 2022.

“Hari ini kami menetapkan tersangka J atas dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu pada Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022. Dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 1,8 miliar,” terang Zainur. Senin, (2/12/2024) malam.

Zainur Rochman mengungkapkan bahwa, tersangka yang berinisial j, pernah juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat. namun, saat ini sudah pensiun.

Guna mendukung proses penyidikan, tersangka J akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 2 Desember hingga 21 Desember 2024.

Tersangka J dijerat “Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan
hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Pungkas zainur.

(Apni)

Baca Juga  Kemeriahan Perayaan Natal 2023 Blok Mojodukuh, GKJW Mojowarno

Penulis : Apni

Berita Terkait

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang
Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga
LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas
PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan
SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban
Agung Sutikno Unggul Raih Suara Terbanyak di KDAW Kampungbaru
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:43 WIB

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:37 WIB

Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:06 WIB

PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:20 WIB

Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:18 WIB

Guntur Sasono Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Jombang, Retno Sasono Hadir Berikan Motivasi

Berita Terbaru