Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Marang-Kupang Ulu.

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Garda21 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu tahun anggaran 2022.

“Hari ini kami menetapkan tersangka J atas dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu pada Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022. Dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 1,8 miliar,” terang Zainur. Senin, (2/12/2024) malam.

Zainur Rochman mengungkapkan bahwa, tersangka yang berinisial j, pernah juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat. namun, saat ini sudah pensiun.

Guna mendukung proses penyidikan, tersangka J akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 2 Desember hingga 21 Desember 2024.

Tersangka J dijerat “Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan
hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Pungkas zainur.

(Apni)

Baca Juga  Octadella Bhilyhta Permatasari Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029

Penulis : Apni

Berita Terkait

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Dandim 0814 Jombang untuk Perkuat Sinergitas
Menstimulasi Motorik Halus Anak dengan Bermain Diamond Painting dan Mendengar Musik
Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Karobelah
Tradisi Pedang Pora Iringi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Jombang
KPU Lampung Barat Tetapkan Parosil-Hasnurin Cabup-Cawabup Terpilih 2025-2030
Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya
TOKOH GUSDURIAN AAN ANSHORI MENGHADIRI PERAYAAN NATAL DAN SAMBUT TAHUN BARU DI MOJOWARNO
BAPENA PPNI Jombang Berkolaborasi dengan BPBD Tangani Korban Bencana Banjir
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:39 WIB

Kapolres Jombang Silaturahmi ke Dandim 0814 Jombang untuk Perkuat Sinergitas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:05 WIB

Menstimulasi Motorik Halus Anak dengan Bermain Diamond Painting dan Mendengar Musik

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:35 WIB

Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Karobelah

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:05 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Jombang

Kamis, 2 Januari 2025 - 02:16 WIB

Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:33 WIB

TOKOH GUSDURIAN AAN ANSHORI MENGHADIRI PERAYAAN NATAL DAN SAMBUT TAHUN BARU DI MOJOWARNO

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:17 WIB

BAPENA PPNI Jombang Berkolaborasi dengan BPBD Tangani Korban Bencana Banjir

Jumat, 27 Desember 2024 - 03:37 WIB

Perayaan Natal di Gereja GBIS Gudo Jombang, Suasana Damai dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Berita

Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Karobelah

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:35 WIB