JOMBANG, Garda 21 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menangkap dua pelaku pencurian taksi online yang terjadi di ruas Tol Kesamben pada Senin (10/3/2025). Penangkapan tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika seorang perempuan berinisial AS (24), warga Pekalongan, memesan taksi online yang dikemudikan oleh Fadli (25) dari Benowo dengan tujuan Tulungagung. Ketika memasuki ruas Tol Kesamben, AS tiba-tiba berpura-pura mual dan meminta korban menepikan kendaraannya.
“Di lokasi itulah aksi pencurian dilakukan bersama pelaku lainnya, HB (29) yang berasal dari Sumatra Barat,” ungkap AKP Margono.
Korban berupaya mempertahankan mobilnya dan terlibat perebutan dengan para pelaku. Dalam kejadian tersebut, korban dipukul menggunakan helm dan bahkan lehernya sempat dijerat. Akibatnya, korban terseret mobil dan mengalami luka-luka.
Setelah berhasil merebut kendaraan, pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban. Berkat koordinasi yang cepat dengan kepolisian setempat, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Cepu, Jawa Tengah dengan bantuan Polres Cepu.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dengan Polres Cepu sehingga pelaku bisa ditangkap dengan cepat,” tambah AKP Margono.
Penulis : Julek












