JOMBANG, Jawa Timur, Garda21 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kunjungan pimpinan DPRD Kabupaten Gresik dalam rangka membahas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Penggunaan APBN dan APBD.
Pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Jombang ini menjadi forum strategis bagi kedua lembaga legislatif daerah untuk berbagi pengalaman dan menyusun langkah konkret dalam menerapkan kebijakan penghematan anggaran yang telah dicanangkan pemerintah pusat. 18/2/2025.
“Instruksi Presiden ini mengharuskan kita semua untuk lebih cermat dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah. Pertemuan hari ini merupakan upaya kami untuk bersama-sama mencari formula terbaik dalam mengimplementasikan kebijakan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ungkap Ketua DPRD Jombang dalam sambutannya.
Pimpinan DPRD Gresik menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari studi komparatif untuk melihat bagaimana daerah lain menghadapi tantangan efisiensi anggaran. “Kami ingin belajar dari pengalaman Jombang dan juga berbagi praktik baik yang telah kami lakukan di Gresik,” jelasnya.
Kedua DPRD sepakat untuk membentuk kelompok kerja bersama yang akan fokus pada inovasi penghematan anggaran dan optimalisasi pendapatan asli daerah sebagai respons terhadap Inpres tersebut.
Penulis : Julek