Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_131074

oplus_131074

Jombang, Garda 21– Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang berasal dari Bali. Dalam operasi ini, sebanyak 1.300 botol miras dengan kemasan 600 ml berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tersebut diselenggarakan pada Kamis siang di Lobi Satresnarkoba Polres Jombang, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro. Dalam penjelasannya, Iptu Bowo mengungkapkan bahwa jaringan ini bermula dari Bali, kemudian dikirim ke Surabaya sebelum akhirnya sampai ke Jombang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam memerangi peredaran miras. Ini menjadi fokus utama kami, mengingat banyaknya tindak kejahatan yang terkait dengan konsumsi minuman keras, seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan pembunuhan,” ujar Iptu Bowo.

Iptu Bowo juga mengidentifikasi tersangka utama dalam kasus ini, yaitu ZA, seorang wiraswasta dari Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. ZA diketahui memesan miras melalui jasa ekspedisi dan menerima pengiriman menggunakan mobil pick-up berwarna putih.

“Berdasarkan penyelidikan, ZA mengedarkan miras ini ke berbagai kalangan, termasuk anak muda dan pelajar. Kami memperkirakan 1.300 botol ini dapat dikonsumsi oleh sekitar 4.000 orang muda di Jombang,” jelasnya.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis dari miras ilegal tersebut mencapai Rp35 juta hingga Rp40 juta. Tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran minuman keras ilegal, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp20 juta, atau kurungan selama tiga bulan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap miras demi menyelamatkan generasi muda,” tutup Iptu Bowo.

Baca Juga  Hasil Panen di Lampung Barat Menurun, Pemkab Minta Solusi ke Kementan

Penulis : Julek

Berita Terkait

RSUD Ploso Hadirkan Layanan CT Calcium Score Deteksi Dini Risiko Penyakit Jantung
Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan, UNAIR Jalin Kerja Sama dengan RSUD Jombang
RSUD Ploso Jombang Sabet Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026 Jakarta
Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Warsubi
Watugaluh Peringati Hari Jadi ke-1089, Pawai Meriah dengan Tumpeng Raksasa dari Hasil Bumi
207858 Penerima Manfaat Bantuan Ketahanan Pangan Di Jombang
Peresmian Gedung Serbaguna PCNU Jombang: Langkah Strategis untuk Kemaslahatan Warga Nahdliyin
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:52 WIB

RSUD Ploso Hadirkan Layanan CT Calcium Score Deteksi Dini Risiko Penyakit Jantung

Jumat, 17 April 2026 - 13:04 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan, UNAIR Jalin Kerja Sama dengan RSUD Jombang

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WIB

RSUD Ploso Jombang Sabet Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026 Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 23:47 WIB

Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Warsubi

Minggu, 12 April 2026 - 12:47 WIB

Watugaluh Peringati Hari Jadi ke-1089, Pawai Meriah dengan Tumpeng Raksasa dari Hasil Bumi

Kamis, 9 April 2026 - 03:25 WIB

Peresmian Gedung Serbaguna PCNU Jombang: Langkah Strategis untuk Kemaslahatan Warga Nahdliyin

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:45 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 07:09 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Berita Terbaru