Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_131074

oplus_131074

Jombang, Garda 21– Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang berasal dari Bali. Dalam operasi ini, sebanyak 1.300 botol miras dengan kemasan 600 ml berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tersebut diselenggarakan pada Kamis siang di Lobi Satresnarkoba Polres Jombang, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro. Dalam penjelasannya, Iptu Bowo mengungkapkan bahwa jaringan ini bermula dari Bali, kemudian dikirim ke Surabaya sebelum akhirnya sampai ke Jombang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam memerangi peredaran miras. Ini menjadi fokus utama kami, mengingat banyaknya tindak kejahatan yang terkait dengan konsumsi minuman keras, seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan pembunuhan,” ujar Iptu Bowo.

Iptu Bowo juga mengidentifikasi tersangka utama dalam kasus ini, yaitu ZA, seorang wiraswasta dari Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. ZA diketahui memesan miras melalui jasa ekspedisi dan menerima pengiriman menggunakan mobil pick-up berwarna putih.

“Berdasarkan penyelidikan, ZA mengedarkan miras ini ke berbagai kalangan, termasuk anak muda dan pelajar. Kami memperkirakan 1.300 botol ini dapat dikonsumsi oleh sekitar 4.000 orang muda di Jombang,” jelasnya.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis dari miras ilegal tersebut mencapai Rp35 juta hingga Rp40 juta. Tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran minuman keras ilegal, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp20 juta, atau kurungan selama tiga bulan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap miras demi menyelamatkan generasi muda,” tutup Iptu Bowo.

Baca Juga  Aksi Hijau Jombang, Bupati Warsubi Galakkan Penanaman Pohon dan Tebar Ikan

Penulis : Julek

Berita Terkait

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang
Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga
LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas
PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan
SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban
Agung Sutikno Unggul Raih Suara Terbanyak di KDAW Kampungbaru
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:43 WIB

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:37 WIB

Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:06 WIB

PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:20 WIB

Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:18 WIB

Guntur Sasono Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Jombang, Retno Sasono Hadir Berikan Motivasi

Berita Terbaru