Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_131074

oplus_131074

Jombang, Garda 21– Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang berasal dari Bali. Dalam operasi ini, sebanyak 1.300 botol miras dengan kemasan 600 ml berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tersebut diselenggarakan pada Kamis siang di Lobi Satresnarkoba Polres Jombang, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro. Dalam penjelasannya, Iptu Bowo mengungkapkan bahwa jaringan ini bermula dari Bali, kemudian dikirim ke Surabaya sebelum akhirnya sampai ke Jombang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam memerangi peredaran miras. Ini menjadi fokus utama kami, mengingat banyaknya tindak kejahatan yang terkait dengan konsumsi minuman keras, seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan pembunuhan,” ujar Iptu Bowo.

Iptu Bowo juga mengidentifikasi tersangka utama dalam kasus ini, yaitu ZA, seorang wiraswasta dari Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. ZA diketahui memesan miras melalui jasa ekspedisi dan menerima pengiriman menggunakan mobil pick-up berwarna putih.

“Berdasarkan penyelidikan, ZA mengedarkan miras ini ke berbagai kalangan, termasuk anak muda dan pelajar. Kami memperkirakan 1.300 botol ini dapat dikonsumsi oleh sekitar 4.000 orang muda di Jombang,” jelasnya.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis dari miras ilegal tersebut mencapai Rp35 juta hingga Rp40 juta. Tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran minuman keras ilegal, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp20 juta, atau kurungan selama tiga bulan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap miras demi menyelamatkan generasi muda,” tutup Iptu Bowo.

Baca Juga  Pemberangkatan 413 Atlet Kabupaten Jombang Ke Porprov VIII Jatim

Penulis : Julek

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!
Sandy Dolorosa Terpilih Ketua BPC PERADIN Jombang Periode 2026–2029
Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan
Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim
TIM SMART-C SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN RAIH PROYEK TERBAIK 2 DI AJANG YOUTH IN ACTION 2 KPP MINING
Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35
Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen
Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:31 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:00 WIB

Sandy Dolorosa Terpilih Ketua BPC PERADIN Jombang Periode 2026–2029

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:21 WIB

TIM SMART-C SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN RAIH PROYEK TERBAIK 2 DI AJANG YOUTH IN ACTION 2 KPP MINING

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan

Berita Terbaru