JOMBANG, Garda 21– PERHUTANI (24/07/2025 ) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama CV. Sarana Prima Bersama, pemanfaatan kawasan hutan produksi dalam kegiatan budidaya agroforestri tebu
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang, Jalan KH Wakhid Hasyim No 170 Jombang, Kamis (24/07).
Plt Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan dalam pengelolaan hutan tak terlepas dari permasalahan sosial, kami terbuka jangan segan segan untuk berkomunikasi di setiap kegiatan, agar apa yang sudah di kerjasamakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada pihak pihak yang dirugikan.
Dari kegiatan ini menyangkut Potensi hutan yang ada, akan tetap terjaga, dan agroforestri tebu dapat bejalan, serta membuka lapangan pekerja’an bagi masyarakat setempat dengan turut serta sebagai tenaga kerja, semoga penandatanganan PKS ini dapat memberikan berkah, berdampak baik bagi semua pihak, TerangNya
Andrian Kosasih Tedjakusuma, Direktur CV. Sarana Prima Bersama, diwakilkan Askurin menyampaikan, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja, nanti ada petugas khusus lapangan, agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, yang Insyaallah kegiatan akan dimulai bulan Oktober ini, yang kebetulan Perhutani KPH Jombang letaknya strategis berada ditengah antar kota, Semoga kegiatan ini akan dapat berjalan lancar, dan berlanjut, Ungkapnya
Penulis : Angga/ Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









