Nganjuk, Garda21 – Polres Nganjuk melalui jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang bulan Agustus 2025. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Nganjuk tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kriminalitas jalanan maupun peredaran narkotika. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Kapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025).
Kasus pertama adalah pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka DA (32), warga Desa Gondangkulon, Gondang. Tersangka baru saja bebas dari Lapas Bojonegoro namun kembali berulah dengan membobol rumah warga dan mencuri sepeda motor serta sejumlah barang berharga. Polisi berhasil meringkus tersangka sehari setelah kejadian dengan barang bukti hasil curian.
Penulis : Niken
Halaman : 1 2 Selanjutnya









