Jombang, Garda 21 – Masyarakat desa Brodot, yang dipimpin oleh Bayu Seswanto, melakukan kunjungan ke kantor Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Dalam kunjungan tersebut, mereka meminta izin untuk memasang banner yang berisi aspirasi masyarakat, yang mencakup tiga poin utama, salah satunya adalah permohonan transparansi terkait anggaran PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan) dan alsintan (alat dan mesin pertanian), Rabu 27/08/2025.
Bayu Seswanto, yang juga ketua Salah Satu Ormas di Jombang menegaskan, “Ini adalah langkah awal untuk menyuarakan unek-unek masyarakat Desa Brodot. Jika tiga permohonan ini tidak bisa dikabulkan oleh pemerintah desa, kami akan melakukan aksi dengan masyarakat yang lebih banyak dan sesuai dengan prosedur.”
Kedatangan perwakilan masyarakat tersebut diterima dengan baik oleh pihak Pemerintah Desa Brodot, yang dipimpin oleh Kepala Desa Farchan Aschori, didampingi oleh tiga kepala dusun, Bhabinsa, Kanit Polsek Bandarkedungmulyo, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam musyawarah tersebut, disepakati penyelesaian permasalahan antara oknum kepala dusun Klaci ( K) dengan salah satu warganya ( S) terkait adanya jual beli dan utang piutang sedangkan yang terkait dengan permohonan transparansi anggaran PUAP dan alsintan, Kepala Desa Farchan Aschori meminta waktu tiga hari untuk melakukan pertemuan kembali dengan melibatkan tokoh-tokoh yang berkepentingan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah desa untuk kesejahteraan bersama.
Penulis : Julek












