Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Di Kecamatan Megaluh

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda21 – Untuk menangkal terjadinya korupsi di suatu desa, maka Polres Jombang melakukan sosialisasi ke desa – desa untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada kepala desa beserta perangkatnya tentang tindak pidana korupsi.

Sosialisasi kali ini bertempat di balai serbaguna, kantor Desa Megaluh, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu 12/07/2023.

Sosialisasi yang di lakukan untuk memberi pemahaman kepada Pemerintah tingkat desa mengenai UU No 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Korupsi tersebut di hadiri Kanit Tipikor Polres Jombang IBDA Sugiarto, S ,H, sebagai Nara sumber, beserta anggotanya,Camat Megaluh Heri dan seluruh kepala desa se Kecamatan Megaluh.

Sosialisasi yang di lakukan merupakan peran serta Polres Jombang dalam pengawasan pengelolaan keuangan Negara dan uang Daerah di wilayah hukum Polres Jombang.

Kanit Tipikor Polres Jombang IBDA Sugiarto menyampaikan ke pada awak media Garda21″, Sosialisasi ini kami lakukan agar Kepala Desa dan Perangkatnya memahami mana yang di maksud korupsi dan mana yang bukan merupakan korupsi dalam pengelolaan anggaran – anggaran yang masuk ke desa tersebut.

“Di Kabupaten Jombang ini ada 4 Desa yang sudah di nyatakan melakukan tindak pidana korupsi, jangan sampai lagi ada desa lain yang melakukan hal yang sama.

Sosialisasi ini kami lakukan terus supaya merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang”, kata Kanit Tipikor Polres Jombang.

 

 

Baca Juga  Pembebastugasan Dewan Pengawas dan Pelaksana Kegiatan Periode 2018-2023 serta Pelantikan Dewan Pengawas dan Pelaksana Kegiatan 2023-2028 Yayasan Kesehatan GKJW

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang
Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin
SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto
Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung
Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah
Polres Jombang Ringkus Pelaku Pencurian Taksi Online, Korban Sempat Terseret Mobil
Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:13 WIB

Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:26 WIB

Berkah Ramadhan, Kapolres Jombang Santuni Anak Yatim Panti Asuhan As-Sholihin

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:41 WIB

SMK Tamansiswa Mojokerto Gelar Safari Ramadhan Bersama MUI Kota Mojokerto

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:31 WIB

Wakil Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid At Taqwa SMPN 1 Mojoagung

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:23 WIB

Musrenbang Kabupaten Jombang 2025-2030 Bahas Peningkatan PAD dan Perkembangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:50 WIB

Proyek Tol PSN di Manyaran Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 Maret 2025 - 23:30 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Abah Warsubi Lobby Mensos Bawa Pulang Rp675 Miliar untuk Jombang

Senin, 10 Maret 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah Serentak di 7 Lokasi Selama Bulan Puasa

Berita Terbaru