JOMBANG, Garda21 —PERHUTANI (01/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN) di wilayah hutan Perhutani KPH Jombang, yang mencakup di Kabupaten Lamongan. Kegiatan koordinasi dan silahturahmi ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Lamongan pada Rabu (01/10).
Acara koordinasi ini selain dihadiri Kepala Perhutani KPH Jombang, di hadiri juga oleh Kepala KPH Tuban dan KPH Mojokerto, yang disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Risal Edison didampingi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Dessy Adhya
Penulis : Tim Garda 21
Halaman : 1 2 Selanjutnya









