“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” jelas AKBP Ardi Kurniawan.
Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dengan hadirnya e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polres Jombang dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.
Berikut daftar nomer WA Lapor Pak Kapolsek jajaran Polres Jombang :
1. Polsek Bandarkedungmulyo
(081615227110)
2. Polsek Bareng
(081615225110)
3. Polsek Kabuh
(081615334110)
4. Polsek Kudu
(081615337110)
5. Polsek Megaluh
(081615229110)
6. Polsek Mojoagung
(081615222110)
7. Polsek Mojowarno
(081615119110)
8. Polsek Ngusikan
(081615336110)
9. Polsek Perak
(081615228110)
10. Polsek Plandaan
(081615335110)
11. Polsek Ploso
(081615333110)
12. Polsek Tembelang
(081615115110)
13. Polsek Kesamben
(081615118110)
14. Polsek Ngoro
(081615226110)
15. Polsek Gudo
(081615332110)
16. Polsek Sumobito
(081615116110)
17. Polsek Jombang
(081615112110)
18. Polsek Peterongan
(081615114110)
19. Polsek Wonosalam
(081615224110)
20. Polsek Jogoroto
(081615117110)
21. Polsek Diwek
(081615113110)
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









