Jombang, Garda 21– Menyambut Ramadan 1447 Hijriah, Polres Jombang mengambil langkah tegas dengan memusnahkan 12.310 botol minuman keras (miras) hasil razia. Tindakan ini merupakan komitmen untuk menjaga kondusivitas Kota Santri menjelang bulan penuh berkah.**
Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa dari total yang dimusnahkan, 7.310 botol berasal dari sitaan selama Januari-Februari 2026, sementara 5.000 botol lainnya merupakan hasil operasi akhir tahun 2025.
“Hari ini kami musnahkan 7.310 botol miras dari Januari hingga Februari 2026, serta 5.000 botol dari tahun lalu. Ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan pemusnahan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 5.000 botol,” ungkap Ardi.
Menurutnya, penurunan jumlah sitaan ini menjadi indikasi positif berkurangnya peredaran miras di wilayah Jombang. Pemberantasan miras dilakukan dengan melibatkan Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, Pemkab, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, juga dengan dukungan dari ulama dan masyarakat.
“Kami melakukan razia setiap hari. Dari 2025 hingga kini, razia dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Sepanjang 2025, Polres Jombang berhasil menyita 31.000 botol miras, yang selanjutnya diproses hukum melalui Pengadilan Negeri setempat. Ia berharap upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penjual miras.
“Kami juga mengharapkan agar hukuman bisa ditingkatkan untuk menciptakan efek jera yang lebih kuat,” tambahnya.
Bupati Jombang, Warsubi, memberikan apresiasi tinggi kepada kepolisian atas upaya gencar memberantas peredaran miras. Menurutnya, kolaborasi antar-Forkopimda adalah kunci menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Ramadan.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres dan tim. Ini adalah bentuk kerja keras yang luar biasa. Kami berharap Jombang bebas dari miras dan narkoba,” kata Warsubi.
Ia menambahkan bahwa operasi gabungan akan terus berlanjut selama Ramadan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk.
Penulis : Julek












