Kekosongan perangkat desa selama ini dinilai berisiko menghambat pelaksanaan administrasi, perizinan, dan layanan publik bagi masyarakat. Dengan dilantiknya pejabat baru, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Keras, Kayangan, Kedawong, dan Kwaron menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik, transparansi anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan desa. Untuk tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Diwek akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja perangkat yang baru dilantik, masyarakat pun dipersilakan memberikan masukan melalui forum musyawarah desa, sambil aparat desa mengikuti pembinaan teknis dan pelatihan administratif guna menjaga standar pelayanan yang konsisten di keempat desa.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









