SM Diduga Bunuh AS dengan Golok, Barang Bukti Dibuang ke Sungai Brantas

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jombang, Garda 21–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terkait penemuan jenazah pria di aliran Sungai Dusun Paras, Desa Turi Pinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Korban diketahui berinisial AS (33), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Ia diduga menjadi korban pembunuhan dengan motif kecemburuan.

Polisi telah mengamankan tersangka utama berinisial SM (43). Tersangka merupakan warga satu desa dengan korban. Penangkapan dilakukan tim gabungan di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka sakit hati karena korban diduga mendekati pacarnya.

“Peristiwa bermula saat korban dan tersangka pergi bersama untuk mengonsumsi minuman keras di wilayah Purwoasri, Kediri. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian,” jelas AKP Dimas, Selasa (21/4/2026).

Dalam situasi tersebut, tersangka SM kemudian melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka terbuka akibat benda tajam, di antaranya dua luka pada wajah sebelah kiri serta luka terbuka di leher kanan. Luka pada leher yang memutus pembuluh darah menjadi penyebab utama kematian,” ungkap AKP Dimas.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ponsel milik tersangka dan dua unit sepeda motor.

Sementara itu, barang bukti lain seperti golok, ponsel milik korban, serta sepeda motor milik korban masih dalam pencarian.

“Barang-barang tersebut diketahui dibuang ke Sungai Brantas yang memiliki arus deras,” tambahnya.

Selain tersangka utama, polisi juga menangkap tersangka kedua berinisial MAM di Kecamatan Keras , Kabupaten Kediri. MAM diduga berperan membantu menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke Sungai Brantas.

Baca Juga  Profil Saifullah ST: Anggota DPRD Jombang Terpilih 2024- 2029 dari Fraksi PDIP

“Ia berperan membantu menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke Sungai Brantas,” pungkas AKP Dimas.

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara..

Penulis : Julek

Berita Terkait

BLT DD Disalurkan di Desa Banjarasri, Warga Penuh Rasa Syukur dan Kegembiraan
Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!
Sandy Dolorosa Terpilih Ketua BPC PERADIN Jombang Periode 2026–2029
Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan
Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim
TIM SMART-C SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN RAIH PROYEK TERBAIK 2 DI AJANG YOUTH IN ACTION 2 KPP MINING
Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35
Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:52 WIB

BLT DD Disalurkan di Desa Banjarasri, Warga Penuh Rasa Syukur dan Kegembiraan

Senin, 7 September 2026 - 23:31 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:00 WIB

Sandy Dolorosa Terpilih Ketua BPC PERADIN Jombang Periode 2026–2029

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan

Berita Terbaru