SM Diduga Bunuh AS dengan Golok, Barang Bukti Dibuang ke Sungai Brantas

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jombang, Garda 21–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terkait penemuan jenazah pria di aliran Sungai Dusun Paras, Desa Turi Pinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Korban diketahui berinisial AS (33), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Ia diduga menjadi korban pembunuhan dengan motif kecemburuan.

Polisi telah mengamankan tersangka utama berinisial SM (43). Tersangka merupakan warga satu desa dengan korban. Penangkapan dilakukan tim gabungan di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka sakit hati karena korban diduga mendekati pacarnya.

“Peristiwa bermula saat korban dan tersangka pergi bersama untuk mengonsumsi minuman keras di wilayah Purwoasri, Kediri. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian,” jelas AKP Dimas, Selasa (21/4/2026).

Dalam situasi tersebut, tersangka SM kemudian melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka terbuka akibat benda tajam, di antaranya dua luka pada wajah sebelah kiri serta luka terbuka di leher kanan. Luka pada leher yang memutus pembuluh darah menjadi penyebab utama kematian,” ungkap AKP Dimas.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ponsel milik tersangka dan dua unit sepeda motor.

Sementara itu, barang bukti lain seperti golok, ponsel milik korban, serta sepeda motor milik korban masih dalam pencarian.

“Barang-barang tersebut diketahui dibuang ke Sungai Brantas yang memiliki arus deras,” tambahnya.

Selain tersangka utama, polisi juga menangkap tersangka kedua berinisial MAM di Kecamatan Keras , Kabupaten Kediri. MAM diduga berperan membantu menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke Sungai Brantas.

Baca Juga  Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Marang-Kupang Ulu.

“Ia berperan membantu menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke Sungai Brantas,” pungkas AKP Dimas.

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara..

Penulis : Julek

Berita Terkait

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang
Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga
LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas
PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan
SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban
Agung Sutikno Unggul Raih Suara Terbanyak di KDAW Kampungbaru
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:43 WIB

PERHUTANI Terima Kunker Pangdam V Brawijaya Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Di Jombang

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:37 WIB

Desa Gempolsari Tanggulangin Sidoarjo Laksanakan Pembayaran PBB dengan Tertib dan Antusias Warga

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

LPAI Mojokerto Raya Dampingi Korban Penganiayaan Anak di Jombang: Desak Proses Hukum Berjalan Tegas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:06 WIB

PDIP Jombang Genjot Persiapan Pemilu: Targetkan Lebih dari 10 Kursi, Soliditas Kunci Kemenangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

SMPN 1 Jabon Sidoarjo Laksanakan Penyembelihan Idhul Qurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:20 WIB

Sidoarjo Garda 21 Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran di Pemdes Glaga Harum Porong

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:18 WIB

Guntur Sasono Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Jombang, Retno Sasono Hadir Berikan Motivasi

Berita Terbaru