Kajari Jombang Dyah Ambarwati , SH, MH. mengapresiasi dan menyambut baik pihak Perhutani atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini, pada prinsipnya Kejaksaan siap mengawal dan mendukung, dalam pencegahan maupun penyelesaian hukum jika ada permasalahan berbagai benturan dilapangan.
“Kita siap membantu maupun mensuport, bisa disusun mana mana yang menjadi prioritas, silahkan diajukan saja untuk ditindak lanjuti, dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum dilapangan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan, dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.” ungkap Dyah Ambarwati.
Pertemuan hari ini ialah konsultasi hukum yang dilaksanakan oleh Perhutani KPH Jombang dan KPH Mojokerto yang di hadiri oleh Nana Wakil Administratur KPH Mojokerto, antara Kejaksaan Negri Jombang, dari MoU yang sudah ditandatangani bersama.
Disamping itu, hari ini juga membahas, kegiatan sosialisasi hukum ke masyarakat petani hutan, serta membahas PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dalam pemanfaatan lahan kawasan hutan.
Kerja sama ini menjadi langkah penting Perhutani KPH Jombang dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang, untuk memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan sesuai dengan koridor hukum, mendukung kelestarian hutan dan terlaksananya berbagai program negara. (Kom-PHT/Jbg/Ars).
Penulis : Julek
Sumber Berita : Perhutani Jombang
Halaman : 1 2









