Kasus Pembunuhan di Jombang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21-  Moch Hasan alias Daim (54), terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan wartawan di Jombang, Sapto Sugiyono (46) meninggal dunia pada Kamis (14/9/2023) terancam hukuman mati.

Terduga pelaku menganiaya korban dengan cara menembak bagian dada lalu memukul kepala korban dengan palu di depan rumahnya Jl KH Mimbar, Dusun Sambongduran Desa Jombang Kabupaten Jombang.

“Pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup atau minimal hukuman penjara 20 tahun,. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsider 338 lebih subsider pasal 351 KUHP,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Sabtu (16/9/2023).

AKP Aldo juga menegaskan terdapat unsur perencanaan dalam penganiayaan berat yang dilakukan Hasan kepada Sapto, dimana senapan angin telah dipersiapkan sejak Agustus 2023.

“Pengakuan dari tersangka, memang sudah direncanakan dengan membeli senapan angin. Dia memesan senapan angin ini pada bulan Agustus 2023. Tetapi ini masih kita dalami dulu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan penyebab kematian Sapto berdasarkan hasil autopsi. Ia menjelaskan, ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.

Yakni luka akibat benda tumpul di kepala, luka tembak di dada korban. Luka tembak tersebut akibat peluru yang menembus kaus korban, kulit dada, tulang dada dan menembus paru kanan hingga menembus dan bersarang di tulang belakang.

“Sebab kematian luka tembak di dada yang menembus paru kanan dan tulang belakang hingga mengakibatkan perdarahan. Perdarahan pada rongga dada 725 cc,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, dalam ungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Palu besi, sandal dan handphone korban, rokok, serta senapan angin beserta peluru 14 butir.

Baca Juga  Pelaku Penjambret yang Meresahkan Warga Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku baru pertama melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban. Langkah selanjutnya, rencana akan melakukan trauma healing kepada pelaku.

“Rencananya kita mau lakukan trauma heling,” jelas AKP Aldo.

Jenazah korban Sapto telah dimakamkan di Pemakaman umum Lingkungan Wersah, Kelurahan Kepanjen Jombang pada pukul 19.00 Wib. Pemakaman dihadiri keluarga dan rekan-rekan korban

Penulis : Julek

Berita Terkait

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026  Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Desa Pulogedang Gelar Rangkaian Peringatan HUT RI dengan Seni Kuda Lumping
PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO
PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO
Polemik Mutasi Perangkat Desa Plabuhan Jombang Belum Usai: 6 Orang Diroling, Diklaim Cacat Hukum -DPRD Sarankan Musyawarah
SMK SIP Tampil Memukau di Wirosobo Fest 2026, Angkat Kearifan Batik Mojotrisno
BLT DD Disalurkan di Desa Banjarasri, Warga Penuh Rasa Syukur dan Kegembiraan
Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:57 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026  Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Minggu, 20 September 2026 - 14:04 WIB

Desa Pulogedang Gelar Rangkaian Peringatan HUT RI dengan Seni Kuda Lumping

Kamis, 17 September 2026 - 09:43 WIB

PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO

Kamis, 17 September 2026 - 09:40 WIB

PANEN RAYA PADI UNGGULAN GP 65: PDIP TEKANKAN KETAHANAN PANGAN HADAPI EL NINO

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

Polemik Mutasi Perangkat Desa Plabuhan Jombang Belum Usai: 6 Orang Diroling, Diklaim Cacat Hukum -DPRD Sarankan Musyawarah

Kamis, 10 September 2026 - 06:52 WIB

BLT DD Disalurkan di Desa Banjarasri, Warga Penuh Rasa Syukur dan Kegembiraan

Senin, 7 September 2026 - 23:31 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara! Desa Plosogeneng Gelar Jalan Sehat Meriah, 2.400 Warga Berpartisipasi — Hadiah Utama Umroh Menanti!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:00 WIB

Sandy Dolorosa Terpilih Ketua BPC PERADIN Jombang Periode 2026–2029

Berita Terbaru