Jombang, Garda 21 – Aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat sekitar pabrik PT Sen Fong Moulding Perkasa di Tunggoro, Jombang, telah menarik perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang. Demo ini dipicu oleh keluhan masyarakat terkait polusi udara yang disebabkan oleh serbuk kayu sisa hasil produksi pabrik, yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Dalam mediasi antara para pendemo dan pihak pabrik, terjadi jalan buntu karena perwakilan dari PT Sen Fong Moulding Perkasa tidak hadir. Padahal, mereka sudah diharapkan hadir sejak pagi hingga siang hari.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Jombang, Ari Wibawa, dalam wawancara dengan awak media, mengungkapkan, “Saya tadi mendapat perintah langsung dari Bapak Pj Bupati Jombang bersama Sekda Kabupaten Jombang untuk memantau secara langsung aksi demo masyarakat Tunggorono, tetapi belum ada titik temu dan jalan keluar. Akhirnya, dari pihak DPRD Jombang memutuskan untuk memanggil manajemen PT Sen Fong Moulding Perkasa pada Jumat, 6 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB untuk dilakukan hearing bersama Sekda Kabupaten Jombang, DPRD Jombang, Forkopimcam, Dinas terkait, serta warga terdampak,” tuturnya.

Ari menyatakan bahwa demo ini terjadi akibat overload dan cerobong pabrik yang tidak memenuhi syarat, sehingga mengakibatkan polusi udara berupa serbuk kayu masuk ke rumah-rumah warga di sekitar pabrik.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









