Propam Polres Jombang Tindak Lanjuti Pemberitaan Oknum Anggota Polsek Diwek Diduga Lakukan Perampasan Mobil

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21- Menanggapi ramai pemberitaan adanya salah satu oknum kepolisian berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan dan melakukan tindak lanjut terkait hal itu.

Ramai dalam pemberitaan, oknum anggota polisi berinisial SY dan berpangkat Aiptu melakukan dugaan perampasan mobil pikap kepada salah satu warga di Blitar bernama Ani Usnawati (38) saat dirumahnya pada pekan lalu.

Atas hal tersebut Polres Jombang melalui melakukan koordinasi dengan Polres Blitar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, mengenai duduk permasalahan yang terjadi.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengungkapkan jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Berangkat dari informasi itu,kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).

Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisin yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, SH., S.I.K., M.Si. terkait pemberitaan tersebut, mempersilahkan Kasi Propam menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang.

Baca Juga  Pemkab Jombang Berangkatkan 6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik

Penulis : Julek

Berita Terkait

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga
Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang
Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan
Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman
Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak
MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:09 WIB

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21 WIB

Letkol Kav Dicky Prasojo Sambut Kedatangan Rombongan Wakil Panglima TNI di Jombang

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Desa Kepatihan Salurkan Bantuan Pangan: 727 Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:29 WIB

Harga BBM Terbaru per 9 Juni 2026: Non Subsidi Disesuaikan, Subsidi Tetap Aman

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:21 WIB

Warga Ngaban Gembira, BLT DD Tahap Pertama Dibagikan Serentak

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:16 WIB

MBG Bawangan Layani Seperti Merawat Anak Sendiri, Niatkan Jadi Ibadah

Senin, 8 Juni 2026 - 13:10 WIB

Pasar Tradisional di Jombang Makin Sepi, Pedagang Mulai Pindah dan Beralih ke Dagangan Online

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Desa Gangang Panjang Bagikan BLT DD kepada 16 Warga

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:09 WIB

Oplus_131072

Berita

Desa Kludan Salurkan BLT DD, 18 Warga Terima Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:13 WIB