Jombang,Garda 21- PJ Bupati Jombang, Sugiat, melantik tiga Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) dalam sebuah upacara yang diadakan di Pendopo Kabupaten Jombang, pada 28/11/2023. Ketiga kepala desa yang dilantik adalah Muh Irwan Rahmatulloh dari Desa Tambar Kecamatan Jogoroto, Sukriadi dari Desa Bareng Kecamatan Bareng, dan Nur Maslihah dari Desa Ngoro Kecamatan Ngoro
Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati di lakukan oleh
Sholahudin Hadi Sucipto Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), di awal kegiatan pelantikan tersebut.

Prosesi pelantikan di lanjutkan dengan pengambilan sumpah dan jabatan yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang. Setelah itu, ketiga kepala desa yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan mereka.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Jombang, Sugiat, berharap bahwa terpilihnya tiga kepala desa antar waktu ini akan membawa perubahan yang positif dan mampu mewujudkan program pembangunan visi dan misi pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya ingin menekankan bahwa terpilihnya sebagai kepala desa antar waktu bukanlah kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakatnya,” ujar Sugiat.

Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









