Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri menggelar kampanye Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.yang di selenggarakan pada Jumat sore, tanggal 8 Desember 2023.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai dampak dari peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini khususnya ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Asongan, dan Ojek Online yang rentan terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Camat Peterongan, Eryk Arif, Kasatpol PP Thonsom Pranggono beserta jajarannya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, para PKL, Ojek Online, serta tamu undangan, yang berjumlah sekitar 200 orang.
Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus memperingatkan mengenai bahaya dari peredaran rokok ilegal. Selain itu, para peserta juga diberikan kaos, snack, dan door prize berupa sepeda kepada peserta yang terpilih dalam undian.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









