Operasi Penyergapan Rokok Ilegal di Jombang, 384 Pak Rokok Disita

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melakukan operasi penyergapan terhadap penjual rokok ilegal di wilayah Kecamatan Peterongan. Dalam razia tersebut, sebanyak 384 pak rokok ilegal berhasil disita oleh petugas.

Subakun, Kabid Penegakan Perundangan Daerah (Perda) Satpol PP Jombang, mengungkapkan bahwa operasi penggerebekan juga dilakukan di Kecamatan Ngoro, di mana sebanyak 29 pak rokok ilegal berhasil disita. “Razia terhadap rokok ilegal ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran produk ilegal yang merugikan masyarakat,” jelasnya pada Selasa (19/12/2023) kemarin.

Subakun menambahkan, “Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 7.450 rokok ilegal dari berbagai merk yang berbeda.”

Lebih lanjut, Subakun mengungkapkan bahwa bulan sebelumnya juga terjadi penemuan produksi rokok ilegal di Kecamatan Peterongan, yang lokasinya berdekatan dengan area yang dirazia saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya belum sepenuhnya efektif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Meskipun telah dilakukan sosialisasi secara intensif mengenai bahaya rokok ilegal di wilayah Kecamatan Peterongan, namun kami masih menemukan temuan peredaran rokok ilegal. Masalah ini masih terfokus di wilayah tersebut,” ujar Subakun.

Di sisi lain, Hendranto, selaku humas Bea Cukai Kediri, mengungkapkan bahwa jenis rokok ilegal yang paling dominan ditemukan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM). “SKM menjadi pilihan yang umum karena lebih mudah dibuat dan tidak memerlukan usaha yang terlalu besar,” ungkap Hendranto.

Hendranto juga menjelaskan bahwa penjual eceran rokok ilegal dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 tentang Bea Cukai tahun 2007. Sanksi yang diberikan berupa pidana penjara dengan rentang waktu 1 hingga 5 tahun, serta denda bea cukai sebanyak 2 hingga 10 kali nilai bea cukai yang terhutang.

Baca Juga  Lebih dekat dengan Seniman Sandur Manduro Ala Komunitas Njombangan

“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal. Setidaknya, kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak terlibat dalam penjualan rokok ilegal,” tegas Hendranto.

Operasi ini menjadi langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Diharapkan dengan adanya operasi ini dan penegakan hukum yang tegas, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif konsumsi rokok ilegal.

Penulis : Julek

Berita Terkait

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR
Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:38 WIB

Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44 WIB

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno

Berita Terbaru