Ketua Umum LSM Gemicak Mengapresiasi Polres Kabupaten Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Sabu 32 Gram

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Garda21-  Polres Mojokerto Berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu, pada Kamis (04/01/2024), sekira pukul 17.30 WIB, di DS. Lolawang , Kec. Ngoro Kab. Mojokerto Jawa Timur.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial WY (47th) al Besut bin Mustakim, laki-laki asal Ds. Lolawang , Kec. Ngoro Kab. Mojokerto.

Awal kejadian penangkapan, pada Kamis (04/02/2024), anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa terjadi transaksi Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu di sebuah rumah milik terduga pelaku inisial WY.

Saat itu juga anggota opsnal Satresnarkob Polres Mojokerto bergegas melakukan lidik lapangan dibawah Pimpinan AKP Marji, S.H., dan segera melakukan pengintaian di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Ternyata benar, WY melakukan transaksi jual beli sabu, saat itu pula anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Mojokerto melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku WY, dan dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Saat itu pula ditemukan barang bukti ditempat tersebut, seketika terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba beserta barang bukti di amankan di Polres Mojokerto.

Saat dilakukan interogasi, WY mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial YD (40th) yang kini melarikan diri dan di tetapkan sebagai DPO.

Barang bukti yang disita oleh petugas antara lain :
a. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip bertuliskan angka 10 dengan kode A dengan berat 10,18 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

b. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip bertuliskan angka 10 dengan kode B dengan berat 10,12 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

c. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip bertuliskan angka 10 dengan kode C dengan berat 10,16 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

Baca Juga  Turnamen Sepak Bola Seru Tawarkan Bakat Muda, Kata H Warsubi Dalam Membuka Turnamen  Antar SSB 

d. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip diisolasi kertas warna putih dengan kode D dengan berat 1,02 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

e. 1 (satu) paket sabu kemasan plastik klip diisolasi kertas warna putih dengan kode E dengan berat 1,02 gram disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

f. 1 (satu) buah plastik klip disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

g. 1 (satu) buah dompet plastik warna coklat merk PUTRA GARUDA disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

h. 1 (satu) buah plastik warna putih disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

i. 2 (dua) bendel plastik klip merk C-TIK ukuran 3×5 disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

j. 1 (satu) buah timbangan digital merk CAMRY warna silver disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

k. 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

l. Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) disita dari terlapor WY als BESUT bin MUSTAKIM.

m. 1 (satu) unit Handphpne merk OPPO warna biru, disita dari terlapor WY.

Menurut keterangan Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., melalui Kasatnarkoba AKP Marji, S.H., mengatakan,” memang benar anggota kami telah mengamankan atau menangkap tersangka terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, inisial WY dan salah satu dari kawan WY yang mensuplay barang haram tersebut berinisial YD kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

“Kini pasal yang diberikan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yaitu pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (Candra)

Baca Juga  Budaya Desa Tunggorono: Melestarikan Warisan Leluhur

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : Mengapresiasi keberhasilan Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu, semoga kinerja Polres Kabupaten Mojokerto lebih baik ( srih )

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir
Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa
Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:50 WIB

Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Berita Terbaru