Curi Uang Senilai Rp 107 Juta untuk Judi Sabung Ayam, Pelaku Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Unit Reskrim Polsek Gudo berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah di Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Jombang. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 107 juta.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Gudo Iptu M Djulan mengatakan, pelaku pembobolan rumah milik Eka Rahayu Kuswinarti (59) adalah BS alias Joyo (51). Warga Jalan Beringin Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Gudo di kediamannya pada hari Jumat (27/09/2029).

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Anggota yang melakukan profiling dengan bukti rekaman CCTV dan mendapatkan identitas pelaku beserta keberadaannya. Pelaku kemudian kita amankan di kediamannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/09/2024).

Iptu Djulan mengatakan, aksi pembobolan baru diketahui pemilik rumah pada Sabtu (21/09/2024). Saat itu, Eka bersama dua anaknya mendapati jendela rumah terbuka dan terdapat bekas congkelan.

Tidak hanya itu, anak korban juga mendapati pintu belakang rumah terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Eka pun langsung mengecek kondisi di dalam kamarnya.

Benar saja, kondisi di dalam kamarnya sudah acak-acakan. Lemari kayu tempat menyimpan uang yang ada di dalam kamar telah dirusak oleh pelaku.

“Pelaku masuk rumah dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah. Kemudian masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil uang tunai Rp 107 juta,” bebernya.

Sadar rumahnya dibobol maling, Eka lantas melaporkannya ke Polsek Gudo. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengecek rekeman CCTV.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menemukan uang hasil pembobolan yang tersisa Rp 98,6 juta. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat bernopol AG 3272 EBL yang digunakan pelaku saat pembobolan rumah korban.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan

“Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa uang hasil pencurian tersebut sebagian digunakan untuk judi sabung ayam dan membayar hutang,” kata Iptu Djulan.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polsek Gudo. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Julek

Berita Terkait

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan
Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim
TIM SMART-C SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN RAIH PROYEK TERBAIK 2 DI AJANG YOUTH IN ACTION 2 KPP MINING
Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35
Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen
Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan
Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung
Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Bantuan Pangan Beras 30 Kg Membawa Kebahagiaan Warga Desa Kepatihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Bakti Sosial Festival Jagat: GKJW dan RS Kristen Mojowarno Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis di Ponpes Khoiriyah Hasyim

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:21 WIB

TIM SMART-C SMK SEHAT INSAN PERJUANGAN RAIH PROYEK TERBAIK 2 DI AJANG YOUTH IN ACTION 2 KPP MINING

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Berita Terbaru