Jombang, Garda 21— Kasus pembunuhan brutal terungkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa kepala di daerah Desa Dukuh Arum, Kecamatan Megaluh.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (20/2), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula dari acara minum bersama antara pelaku dan korban yang merupakan teman lama.
“Kejadian bermula saat keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian. Pelaku kemudian menggunakan alat pemotong kayu untuk mengeksekusi korban di area drainase Desa Dukuh Arum,” jelas AKBP Ardi.
Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (19/2) setelah tim Satreskrim menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban di kediaman tersangka. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian bagian tubuh korban yang diduga dibuang di sungai di kawasan Desa Ngogri.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340, dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
“Ini kasus yang sangat serius. Pelaku dan korban yang notabene teman lama, bisa berakhir dengan kejadian yang sangat tragis,” tutup Kapolres.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan melanjutkan pencarian barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Tak hanya itu 3 kasus lainnya juga di ungkap dalam giat tersebut.
Penulis : Julek












