JOMBANG, Garda 21 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi penandatanganan perjanjian dana hibah tahun 2025 yang dihadiri oleh 106 lembaga pendidikan. Acara yang berlangsung di aula Dikbud pada Kamis (20/2/2025) ini dipimpin langsung oleh PLT Kepala Dikbud, Wor Windari.
Dalam sambutannya, Wor Windari menekankan pentingnya penggunaan dana hibah secara tepat sasaran. “Dana ini harap digunakan sebaik mungkin sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Wor. Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa lembaga yang melakukan pelanggaran dipastikan tidak akan menerima dana hibah lagi pada tahun berikutnya.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









