Jombang,Garda21– Bupati Warsubi S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Jombang Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo S.H., M.Si., dan anggota DPRD Jombang, menyampaikan tanggapan atas kekhawatiran warga mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pada Selasa (02/09/2025) sore, Bupati Warsubi hadir di Kebonrojo, mendengarkan aspirasi masyarakat.
Masalah terkait PBB-P2 ini telah dibahas dalam pertemuan dengan DPRD Jombang selama dua bulan terakhir. Pada 13 Agustus 2025, Bupati Warsubi menandatangani kesepakatan dengan DPRD yang menegaskan komitmen untuk menurunkan PBB-P2 pada tahun 2026.
“Kesepakatan ini menegaskan bahwa PBB-P2 Jombang untuk tahun 2026 akan kami turunkan, dan kami pastikan penurunan ini akan terjadi,” ungkap Bupati Warsubi, yang disambut antusias oleh warga.
Sebagai informasi, proyeksi Pendapatan Daerah dari PBB-P2 untuk tahun 2025 sebesar Rp 43.156.795.606, akan berkurang menjadi Rp 28.346.828.967 pada tahun 2026.
Bupati Warsubi juga menyampaikan bahwa warga yang merasa keberatan terhadap PBB-P2 tahun 2025 dapat mengajukan keberatan kepada kepala desa.
“Para kepala desa akan mencatat warga yang mengajukan keberatan, dan data tersebut akan disampaikan ke Bapenda Jombang. Bapenda berkewajiban untuk menindaklanjuti semua keberatan yang masuk,” tambah Bupati Warsubi.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang, dan Bupati Warsubi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang akan membebani warganya.
Penulis : Julek












