Polres Jombang Amankan 4 Tersangka Narkotika, Temukan 156 Batang Pohon Ganja

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jombang, Garda21 — Polres Jombang berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus narkotika, dengan barang bukti 156 batang pohon ganja. Yang menarik, dua dari empat tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam pengembangbiakan dan peredaran tanaman terlarang tersebut.

Keempat tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, yang diduga dijadikan lokasi budidaya ganja. Selain menanam ganja, mereka juga diduga terlibat dalam pengedaran hasil budidayanya kepada sejumlah pihak.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial Y di daerah pegunungan. Melalui pengembangan dan informasi dari masyarakat, tim berhasil mengidentifikasi aktivitas mencurigakan yang terjadi di rumah kontrakan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, kami menemukan banyak barang bukti, termasuk tanaman ganja dan bijinya,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat Realisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Kepada Sepuluh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penulis : Julek

Berita Terkait

RSUD Ploso Hadirkan Layanan CT Calcium Score Deteksi Dini Risiko Penyakit Jantung
Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan, UNAIR Jalin Kerja Sama dengan RSUD Jombang
RSUD Ploso Jombang Sabet Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026 Jakarta
Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Warsubi
Watugaluh Peringati Hari Jadi ke-1089, Pawai Meriah dengan Tumpeng Raksasa dari Hasil Bumi
207858 Penerima Manfaat Bantuan Ketahanan Pangan Di Jombang
Peresmian Gedung Serbaguna PCNU Jombang: Langkah Strategis untuk Kemaslahatan Warga Nahdliyin
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:52 WIB

RSUD Ploso Hadirkan Layanan CT Calcium Score Deteksi Dini Risiko Penyakit Jantung

Jumat, 17 April 2026 - 13:04 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan, UNAIR Jalin Kerja Sama dengan RSUD Jombang

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WIB

RSUD Ploso Jombang Sabet Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026 Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 23:47 WIB

Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Warsubi

Minggu, 12 April 2026 - 12:47 WIB

Watugaluh Peringati Hari Jadi ke-1089, Pawai Meriah dengan Tumpeng Raksasa dari Hasil Bumi

Kamis, 9 April 2026 - 03:25 WIB

Peresmian Gedung Serbaguna PCNU Jombang: Langkah Strategis untuk Kemaslahatan Warga Nahdliyin

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:45 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 07:09 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Berita Terbaru