Jombang, Garda 21– Suasana tenang perempatan jalan Sedamar, Sumobito, mendadak ramai di datangi warga, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 16.30. Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman antara dua pengemudi truk dari Krembung, Sidoarjo, yaitu MS (47) dan PS (19), serta dua pria lainnya, pengelebet jalan, SS (45) dan ZA (42), warga Desa Talunkidul, Sumobito.
Saksi mata melaporkan bahwa cekcok suara terjadi di tengah jalan, yang akhirnya berujung pada perkelahian fisik. “Kami semua terkejut melihat mereka bertengkar seperti itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Sumobito segera bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan keempat pria yang terlibat dan membawa mereka ke Puskesmas Sumobito untuk mendapatkan perawatan. “Semua yang terlibat mengalami luka-luka,” ujar Kapolsek Sumobito, Iptu Bagus Teko Purnomo.

Setelah mendapatkan perawatan, keempatnya diadakan mediasi oleh pihak kepolisian. “Kami mendamaikan mereka secara kekeluargaan dan mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik,” tambah Iptu Bagus.
Proses mediasi berlangsung lancar, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian damai di hadapan Kapolsek, beserta Anggota yang bertugas, kepala desa Talunkidul, Bambang Susilo, dan tiga saksi lainnya. “Kami semua berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Penting bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkap Bambang Susilo.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan kerukunan antar warga di Sumobito tetap terjaga, dan mereka dapat menyelesaikan segala masalah tanpa harus resort ke kekerasan.
Penulis : Julek/ tim












