Jombang, Garda21–Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi pendidik dinilai bukan sekadar kebijakan administratif untuk menaikkan tunjangan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini disampaikan Ahmad Mahfud Qhozin, S.Pd., Gr., guru Bahasa Indonesia di SMK Sehat Insan Perjuangan, yang telah mengikuti program tersebut.
Menurutnya, guru abad ke-21 dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi, menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, hingga mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) secara bijak. Tuntutan itu, kata dia, tidak bisa dijawab hanya dengan semangat pengabdian, tetapi juga memerlukan penguatan kompetensi dan jaminan kesejahteraan.
“Sertifikasi merupakan proses pengakuan profesional yang menuntut guru untuk terus belajar, memperbaiki kualitas pembelajaran, dan mengembangkan inovasi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama mengikuti PPG, orientasi mengajarnya berubah signifikan. Pembelajaran tidak lagi berfokus pada penyampaian materi semata, melainkan bagaimana peserta didik membangun pengetahuan lewat pengalaman belajar yang aktif dan kontekstual. Guru juga dilatih menyusun asesmen autentik serta memanfaatkan teknologi digital secara efektif.
Dampaknya, kata Ahmad, terlihat langsung di kelas. Peserta didik menjadi lebih aktif berdiskusi, percaya diri menyampaikan pendapat, dan mampu mengaitkan materi pelajaran dengan kehidupan nyata.
Soal kesejahteraan, ia menegaskan bahwa tunjangan profesi guru semestinya tidak dipandang sebagai beban anggaran negara, melainkan investasi pembangunan manusia. Guru yang kesejahteraannya terjamin akan lebih fokus merancang pembelajaran inovatif, mengikuti pelatihan, dan membimbing peserta didik secara optimal.
Di sisi lain, profesionalisme guru turut berperan menghadirkan keadilan pendidikan di tengah kondisi geografis dan sosial Indonesia yang beragam. Dalam pengalamannya mengajar peserta didik dengan latar belakang kemampuan literasi yang berbeda-beda, ia menerapkan pendekatan pembelajaran berdiferensiasi, media digital, hingga proyek berbasis masalah agar setiap anak memperoleh kesempatan berkembang sesuai potensinya.
Ahmad juga mendorong guru menjadi agen inovasi di tengah percepatan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, misalnya lewat pembelajaran berbasis proyek dan pemanfaatan AI sebagai mitra belajar, bukan sekadar alat.
Ia menyimpulkan, rantai dampak positif ini pada akhirnya akan bermuara pada penguatan ekonomi nasional: guru yang profesional melahirkan peserta didik berkualitas, yang kelak mengisi dunia kerja secara produktif.
“Semua itu berawal dari satu tempat yang sering kali sederhana, tetapi memiliki pengaruh luar biasa; ruang kelas,” katanya.
Ia berharap sertifikasi guru terus dipandang sebagai bentuk pengakuan atas tanggung jawab besar mendidik generasi, sekaligus fondasi menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Penulis : Lukius juliandri












