Jombang, Garda 21 – Curhatan maupun keluhan dari masyarakat Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek disampaikan dalam program Jumat Curhat Polres Jombang, yang dilaksanakan di Kantor Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (4/8/2023).
Curhatan itu di antaranya disampaikan oleh Kepala Desa Ngudirejo Lantarno. Ia mengatakan bahwa antara Desa Ngudirejo dengan desa tetangga terdapat jalan melintasi area persawahan yang rawan terjadinya penjambretan.
“Di sini, antara desa Ngudirejo dengan desa tetangga terdapat jalan sawah atau tuangan dengan jarak lumayan jauh sehingga rawan terjadinya tindak pidana penjambretan,” kata Lantarno.
Sementara Ika Febriyanti pada kesempatan tersebut menanyakan tentang prosedur kunjungan anak-anak PAUD ke Polres Jombang.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2 Selanjutnya









